PJR BSD Tegur Sopir Truk yang Parkir di Bahu Jalan Tol CSI Tangerang Kota

  • Redaksi
  • Kamis, 06 Agustus 2026 08:00
  • 21 Lihat
  • Polri

Tangerang Selatan,  Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri, Kompol Darmarwati, S.H., M.M., M.H., memberikan teguran kepada pengemudi mobil truk yang kedapatan parkir di bahu Jalan Tol Cinere–Serpong (CSI) wilayah Kota Tangerang, Kamis (6/8/2026).

Teguran diberikan sekitar pukul 06.15 WIB di KM 32 Jalan Tol Cinere–Serpong yang menjadi wilayah kerja Induk PJR BSD.Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kesempatan itu, Kompol Darmarwati mengingatkan bahwa bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami keadaan darurat. Oleh karena itu, pengemudi dilarang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berhenti atau parkir tanpa alasan yang dibenarkan.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Kompol Darmarwati.

Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara serta mematuhi rambu-rambu dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Kegiatan teguran humanis tersebut merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri melalui Induk PJR BSD dalam menciptakan perjalanan yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan tol.

 

(Red) 

Kompol Darmawati Satlantas Polres Metro Tangerang Kota# Polda Metro Jaya# InfoCyber. Id#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar